Kembali
Tips & Berita Usaha Terkini

Yuk Atur Perizinan Usahamu Supaya Lebih Aman

Oleh Aan Marcom
Share
Copy
asdasd
Yuk Atur Perizinan Usahamu Supaya Lebih Aman

Setiap usaha akan membutuhkan surat izin yang menjadi syarat wajib untuk menjalankan bisnis. Surat izin ini akan dikeluarkan oleh lembaga resmi atau badan hukum yang bertanggung jawab. Untuk mengurus perizinan bisa dilakukan secara langsung yaitu dengan datang ke kantor dinas perdagangan. Namun juga bisa dilakukan dengan cara online, berikut langkah langkahnya.

4 Langkah Membuat Surat Izin Usaha Secara Online

  • Melakukan Pendaftaran

Surat izin usaha saat ini sudah bisa dilakukan lebih mudah dengan menggunakan cara online yang praktis. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas perdagangan untuk membuat surat izin usaha yang resmi. Surat usaha bisa di urus dengan mudah menggunakan layanan dari Online Single Submission atau OSS.

OSS yang merupakan sistem elektronik terintegrasi yang praktis diakses dimana saja dan kapan saja. Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi OSS di alamat oss.go.id kemudian anda bisa langsung melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Saat melakukan pendaftaran, maka anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor ktp, tanggal lahir, email, dan nomor telepon.

  • Melakukan Verifikasi Akun

Setelah memastikan bahwa data yang anda masukkan ke dalam formulir pendaftaran sudah lengkap, maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi akun. Caranya adalah dengan klil Submit setelah data pendaftaran terisi lengkap. Kemudian secara otomatis, sistem OSS akan mengirimkan link verifikasi akun.

Link verifikasi akun ini akan dikirim ke alamat email yang sudah anda daftarkan di halaman sebelumnya. Di dalam email yang dikirimkan tersebut, anda kemudian akan mendapatkan informasi username dan password yang diperlukan untuk membuka aplikasi OSS dan melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya.

  • Login Akun dan Pengisian Data Usaha

Setelah mendapatkan username dan password, maka langkah berikutnya adalah dengan melakukan login. Anda bisa masuk ke halaman OSS paling depan dan mulai login dari awal. Akan muncul kemudian formulir pengisian data yang harus anda isi kembali dengan benar. Anda harus memastikan bahwa data tersebut benar dan tidak ada kesalahan eja.

Beberapa jenis data yang dibutuhkan antara lain adalah seperti data wajib perusahaan, rencana penggunaan karyawan, kepemilikan modal, nilai investasi, pemegang saham, dan masih banyak lagi lainnya. Setelah data lengkap anda bisa masuk ke menu Permohonan Berusaha lalu pilih Akta, kemudian setelah melakukan pengecekkan ulang proses penerbitan NIB akan muncul.

  • Penerbitan NIB

Setelah mengikuti langkah langkah di atas, maka proses pendaftaran surat izin usaha anda telah selesai dilakukan. Secara otomatis, bila anda sudah mengikuti langkah langkah di atas, sistem OSS akan menerbitkan NIB usaha anda. Tidak hanya itu, namun anda juga akan mendapatkan dokumen pendaftaran yang berkaitan dengan diterbitkannya NIB.

Mempunyai izin usaha akan memberikan banyak manfaat untuk bisnis anda. Bisnis anda akan dipandang lebih profesional dan mempunyai kredibilitas. Selain itu, adanya surat izin usaha ini juga akan membuat bisnis anda akan legal dimata hukum. Sehingga dengan ini akan mencegah timbulnya hal hal yang tidak diinginkan selama proses perkembangan bisnis kedepannya

Itulah sekilas informasi penting yang anda perlu untuk mengetahui tentang cara pengurusan izin usaha secara online. Izin usaha sangat diperlukan untuk membuat usaha anda punya perlindungan secara hukum dan mempunyai kredibilitas. Tunggu apa lagi, segera atur perizinan usaha anda dari sekarang, baik dengan cara offline maupun online yang disediakan.