Kembali
Tips & Berita Usaha Terkini

Menghadapi Persaingan Produk Lokal Vs. Produk China di Pasar Indonesia

Oleh Edelin
Share
Copy
asdasd
Menghadapi Persaingan Produk Lokal Vs. Produk China di Pasar Indonesia

Saat ini banyak pengusaha yang mengeluh akan persaingan antara produk lokal dengan produk China yang dijual murah di Indonesia. Sebagian produk China yang dipasarkan di Indonesia ini merupakan barang tiruan dan dijual dengan harga lebih terjangkau. Hal ini tentu akan merugikan barang-barang berkualitas dari produsen Indonesia.

Bisa dikatakan bahwa produk tiruan yang dipasok China ini dijual dibawah Harga Pokok Penjualan produk aslinya. Ada banyak brand yang merasa dirugikan dengan hal ini. Jika berlangsung berkepanjangan, tentu akan banyak merugikan bisnis bisnis lokal. Selisih harga yang ditawarkan biasanya mencapai 20-30% harga aslinya. Lalu bagaimana penanganannya?

Beberapa Permasalahan yang Terjadi


Salah satu akar permasalahan yang terjadi dalam perseteruan ini yaitu berkaitan dengan penetapan harga barang impor yang tidak masuk akal. Terjadinya pasokan harga jual produk yang tidak sesuai dengan standar penjualan ini bisa diakibatkan oleh 2 hal yaitu tarif neas terlalu rendah sehingga harga jualnya murah dan tidak ada batas barang yang boleh masuk.

Jenis penjualan yang satu ini banyak ditemukan pada aplikasi media sosial TikTok. Bahkan pemerintah sudah turun tangan dan menghentikan sementara Tiktok Shop. Permasalahan ini masih terus bergulir dan berpotensi untuk menjatuhkan perkembangan UMKM di Indonesia. Produk-produk terbaik anak bangsa tentunya perlu dijual dengan harga yang sepadan.

Sesuai dengan yang diketahui bahwa produk-produk China ini bisa dijual dengan harga yang sangat murah bahkan mulai dari Rp 10.000. Tentu para UMKM yang memproduksi barang sama tidak mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan karena proses produksi juga membutuhkan biaya yang tidak kalah besarnya.

Hal yang dibicarakan dalam permasalah ini sebenarnya berkaitan dengan kualitas produk untuk dipasarkan kepada konsumen. Jika harga jualnya di bawah standar, tentu para pebisnis tidak akan mendapatkan keuntungan yang sepadan. Masalah lain yang berkembang yaitu berkaitan dengan barang ilegal dan predatory pricing.

Langkah Solusi yang Diberikan


1. Munculnya Revisi Peraturan Menteri Perdagangan


Karena isu ini terus bergulir, pemerintah akhirnya mempercepat implementasi revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang Perizinan Usaha, periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Lalu apa dampaknya bagi isu persaingan ini?

Upaya revisi peraturan Menteri Perdagangan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan pada UMKM dari serangan barang-barang impor yang diperjualbelikan melalui e-commerce atau marketplace. Agar Kamu tidak kalah dengan persaingan pasar global, tentu harus sadar akan perkembangan teknologi.

Untuk bisa memberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis usaha secara online maupun offline, Kamu bisa memilih menggunakan perangkat aplikasi kasir terbaik. Dalam aplikasi tersebut, tentu dilengkapi dengan berbagai jenis fitur yang akan membantu menyelesaikan pekerjaan bisnis secara lebih mudah, cepat dan terarah.

2. Perlu Keterlibatan Banyak Instansi


Munculnya peraturan dari Menteri Perdagangan saja tentunya tidak cukup. Perlu ada campur tangan pihak-pihak lain untuk menyelaraskan kesejahteraan UMKM. Hal ini perlu dikoordinasi juga bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain tu, bisnis juga memerlukan lisensi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta pajak dari Kementerian Keuangan.

Persaingan yang terjadi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dalam jangka waktu lama. Dampaknya tentu akan sangat buruk bagi perkembangan UMKM Indonesia dan perekonomian negara. Oleh Karena itu, Bagi Kamu yang memiliki bisnis online maka perlu terus berlatih memanfaatkan berbagai teknologi bantuan terbaik seperti perangkat Point of Sale.