Tips Mengoptimalkan Google Ads untuk Bisnis Online
Tips & Berita Usaha Terkini
Jika anda mengurus perizinan usaha, itu berarti bisnis yang anda jalankan akan tercatat secara legal oleh pemerintah. Dengan adanya legalitas tersebut, maka anda bisa merasa aman dan nyaman dalam membuka usaha.
Tidak perlu khawatir apabila satpol PP melakukan tindakan penertiban, sebab usaha anda memiliki dokumen otentik yang konkrit untuk membuktikan bahwa bisnis tersebut legal di mata hukum.
Tahukah anda ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen? Misalnya dengan mengotomatisasi pengelolaan bisnis dengan sistem point of sale, hingga mengurus perizinan usaha.
Karena sudah terbukti secara legal formal, maka bisnis anda akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Para pelanggan pun tidak ragu untuk memilih produk barang atau jasa yang anda tawarkan. Selain itu, anda bisa sekaligus membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah sehingga dapat melakukan promosi bisnis.
Baca juga: Yuk Atur Perizinan Usahamu Supaya Lebih Aman
Mengembangkan bisnis umumnya membutuhkan modal yang besar, sehingga ada kalanya anda perlu mengajukan pinjaman ke bank. Jika sudah mengurus perizinan usaha, mengajukan pinjaman modal tersebut akan lebih mudah dilakukan.
Pasalnya pemerintah sendiri telah menghadirkan banyak program yang menawarkan bantuan modal kepada pengusaha kecil dan menengah. Dan untuk memperoleh bantuan modal tersebut, pelaku usaha harus melengkapi surat keterangan usaha sebagai salah satu syaratnya.
Jadi dengan memiliki surat keterangan usaha, anda punya kesempatan mendapatkan bantuan modal yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis. Alhasil bisnis berpotensi menjadi lebih besar, bahkan dikembangkan ke level internasional untuk perdagangan ekspor dan impor.
Selain sebagai syarat untuk pengajuan pinjaman, surat keterangan usaha juga dapat menjadi syarat mengikuti tender atau pelelangan. Ini sangat penting pada beberapa jenis usaha seperti bisnis pengembang perumahan dan produksi. Sebab bisnis-bisnis seperti itu punya kegiatan yang erat kaitannya dengan tender suatu proyek.
Dan untuk mengikuti tender tersebut, maka bisnis harus punya izin usaha yang menjadi bukti legalitas. Dengan melampirkan surat keterangan usaha, maka anda dapat meyakinkan pihak lain bahwa bisnis anda adalah usaha yang legal dan program lelangnya juga tepat.
Pemerintah telah memberlakukan beda tarif listrik rumah tangga dan bisnis untuk menguntungkan pelaku UMKM. Dimana biaya listrik untuk bisnis relatif lebih hemat ketimbang tarif listrik nonsubsidi untuk rumah tangga. Jadi bagi anda yang menjalankan usaha rumahan, tentu mengikuti tarif listrik rumah tangga akan membuat biaya operasional membengkak.
Oleh karena itu, anda perlu beralih dari tarif R1 untuk rumah tangga ke tarif B1 untuk bisnis. Dan untuk melakukan perubahan golongan tarif listrik tersebut dibutuhkan dokumen persyaratan, termasuk di antaranya adalah surat keterangan usaha.
Banyak sekali bukan manfaat dari mengurus perizinan usaha? Jadi jika belum, segera urus izin usaha anda sekarang juga. Ini akan membuat bisnis anda semakin terpercaya di mata konsumen. Selain itu, tingkatkan pula kredibilitas usaha dengan aplikasi kasir pintar. Aplikasi kasir terbaik akan mengotomatisasi bisnis, membuat transaksi dan pengelolaan usaha menjadi lebih mudah dan praktis.
Baca artikel lainnya:
Gak Ribet, Lho! Ini Keuntungan Urus Perizinan Usaha
Bagi para pelaku usaha di Indonesia, penting untuk mengurus perizinan usaha terlebih dahulu sebelum menjalankan bisnis. Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang enggan untuk melakukan hal tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa mengurus perizinan usaha terlalu ribet akan masalah birokrasi dan menghabiskan banyak dana. Padahal, memiliki izin usaha dapat mendatangkan berbagai manfaat untuk bisnis ke depannya. Apa saja manfaatnya? Yuk cari tahu.
Manfaat Mengurus Perizinan Usaha
1. Sarana Perlindungan Hukum
Jika anda mengurus perizinan usaha, itu berarti bisnis yang anda jalankan akan tercatat secara legal oleh pemerintah. Dengan adanya legalitas tersebut, maka anda bisa merasa aman dan nyaman dalam membuka usaha.
Tidak perlu khawatir apabila satpol PP melakukan tindakan penertiban, sebab usaha anda memiliki dokumen otentik yang konkrit untuk membuktikan bahwa bisnis tersebut legal di mata hukum.
2. Meningkatkan Kredibilitas Bisnis
Tahukah anda ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen? Misalnya dengan mengotomatisasi pengelolaan bisnis dengan sistem point of sale, hingga mengurus perizinan usaha.
Karena sudah terbukti secara legal formal, maka bisnis anda akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Para pelanggan pun tidak ragu untuk memilih produk barang atau jasa yang anda tawarkan. Selain itu, anda bisa sekaligus membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah sehingga dapat melakukan promosi bisnis.
Baca juga: Yuk Atur Perizinan Usahamu Supaya Lebih Aman
3. Syarat untuk Pengajuan Pinjaman
Mengembangkan bisnis umumnya membutuhkan modal yang besar, sehingga ada kalanya anda perlu mengajukan pinjaman ke bank. Jika sudah mengurus perizinan usaha, mengajukan pinjaman modal tersebut akan lebih mudah dilakukan.
Pasalnya pemerintah sendiri telah menghadirkan banyak program yang menawarkan bantuan modal kepada pengusaha kecil dan menengah. Dan untuk memperoleh bantuan modal tersebut, pelaku usaha harus melengkapi surat keterangan usaha sebagai salah satu syaratnya.
Jadi dengan memiliki surat keterangan usaha, anda punya kesempatan mendapatkan bantuan modal yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis. Alhasil bisnis berpotensi menjadi lebih besar, bahkan dikembangkan ke level internasional untuk perdagangan ekspor dan impor.
4. Syarat Mengikuti Tender
Selain sebagai syarat untuk pengajuan pinjaman, surat keterangan usaha juga dapat menjadi syarat mengikuti tender atau pelelangan. Ini sangat penting pada beberapa jenis usaha seperti bisnis pengembang perumahan dan produksi. Sebab bisnis-bisnis seperti itu punya kegiatan yang erat kaitannya dengan tender suatu proyek.
Dan untuk mengikuti tender tersebut, maka bisnis harus punya izin usaha yang menjadi bukti legalitas. Dengan melampirkan surat keterangan usaha, maka anda dapat meyakinkan pihak lain bahwa bisnis anda adalah usaha yang legal dan program lelangnya juga tepat.
5. Perubahan Golongan Tarif Listrik
Pemerintah telah memberlakukan beda tarif listrik rumah tangga dan bisnis untuk menguntungkan pelaku UMKM. Dimana biaya listrik untuk bisnis relatif lebih hemat ketimbang tarif listrik nonsubsidi untuk rumah tangga. Jadi bagi anda yang menjalankan usaha rumahan, tentu mengikuti tarif listrik rumah tangga akan membuat biaya operasional membengkak.
Oleh karena itu, anda perlu beralih dari tarif R1 untuk rumah tangga ke tarif B1 untuk bisnis. Dan untuk melakukan perubahan golongan tarif listrik tersebut dibutuhkan dokumen persyaratan, termasuk di antaranya adalah surat keterangan usaha.
Banyak sekali bukan manfaat dari mengurus perizinan usaha? Jadi jika belum, segera urus izin usaha anda sekarang juga. Ini akan membuat bisnis anda semakin terpercaya di mata konsumen. Selain itu, tingkatkan pula kredibilitas usaha dengan aplikasi kasir pintar. Aplikasi kasir terbaik akan mengotomatisasi bisnis, membuat transaksi dan pengelolaan usaha menjadi lebih mudah dan praktis.
Baca artikel lainnya: